Layanan legalitas, perizinan & keimigrasian
Sembilan layanan inti kami mencakup kebutuhan tenaga kerja asing, keimigrasian, hingga pendirian badan usaha — dikerjakan tim yang berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Izin Kerja dan KITAS untuk TKA
Pendampingan pengurusan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (RPTKA) beserta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi karyawan asing, mulai dari penyusunan dokumen sponsor perusahaan hingga penerbitan kartu izin tinggal.
Visa Bisnis Berbagai Negara
Bantuan pengurusan visa bisnis untuk kebutuhan kunjungan kerja, rapat dengan mitra, survei investasi, maupun keperluan bisnis lintas negara lainnya.
Proses KITAP
Pendampingan permohonan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing yang telah memenuhi syarat masa tinggal di Indonesia.
Proses WNI
Pendampingan proses administrasi kewarganegaraan Indonesia (naturalisasi/pewarganegaraan) bagi pemohon yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Proses RKL-RPL
Penyusunan dan pengurusan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) sebagai bagian dari kelengkapan izin lingkungan usaha.
Pendirian PT PMA & PT PMDN
Pendirian Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PMA) untuk investor luar negeri dan PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) bagi investor lokal, meliputi akta pendirian, pengesahan badan hukum, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pendirian CV
Pendirian Persekutuan Komanditer (CV) sebagai bentuk badan usaha yang umum dipilih pelaku usaha kecil dan menengah, lengkap dengan legalitas pendukungnya.
Pendirian Usaha Perseorangan
Pendaftaran usaha perseorangan bagi pelaku usaha individu yang membutuhkan legalitas resmi secara sederhana dan cepat.
Kawasan Berikat
Pendampingan pengurusan izin fasilitas Kawasan Berikat bagi perusahaan yang bergerak di sektor industri dan ekspor.
Tidak menemukan layanan yang Anda cari?
Sampaikan kebutuhan legalitas usaha Anda, tim kami akan membantu mengarahkan proses yang tepat.
Hubungi Kami